Halaman

Kamis, November 05, 2020

Pertemuan Ke-5 Rukun dan Syarat Infak

 


PERTEMUAN 5

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

PELAJARAN FIKIH KELAS 5

(Buku paket halaman 25 - 26)

Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat amin

Untuk tugas hari ini TULIS DIBUKU CATATAN.

catatan tidak dikirim ke WA, nanti buku tulisnya saja yang dikumpul di bulan Desember (akhir semester I)

Sebelum menulis, tulis dulu

MATA PELAJARAN dan TANGGAL

 


      Rukun Infak 

Infak harus memenuhi rukun-rukun tertentu yaitu sebagai berikut:

a.  Pemberi infak (munfiq)

b.  Penerima infak (munfaq lahu)

c.  Barang yang di infakkan

d.  Penyerahan (ijab qabul)

Syarat infak 

a.  Syarat infak untuk munfiq 

1) Orang yang memiliki harta berlebih

2) Ikhlas karena Allah Swt

3) Tidak menyebut-nyebut infak yang telah diberikan

4) Tidak menyakiti orang yang menerimanya.

b.  Syarat barang yang diinfakan 

1)  Harta yang boleh ditasarufkan

2)  Terpilih 

3)  Harta yang diperjualbelikan

4)  Orang yang sah pemiliknya

5)  Sah menerimanya 

6)  Tanpa adanya pengganti

 

 

Terimakasih

Selamat mengerjakan

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman