Halaman

Senin, Oktober 05, 2020

Pertemuan Ke-1 Hal-Hal yang Dilarang Ketika Haid dan Mengenal IHTILAM (mimpi basah)

 

PERTEMUAN 1

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ 

PELAJARAN FIKIH KELAS 4

(Buku paket halaman 21 sd 22)

Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat amin

Untuk tugas hari ini TULIS DIBUKU CATATAN.

 Sebelum menulis, tulis dulu

MATA PELAJARAN dan TANGGAL


      Hal-Hal yang Dilarang Ketika Haid

Seorang wanita yang sedang haid atau berhadas besar, dilarang untuk mengerjakan beberapa ibadah antar lain:

1.    Shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunah.

2.    Puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunah.

Khusus puasa wajib, perempuan haid diwajibkan untuk mengqadha puasanya sebanyak hari yang ia tinggalkan.

3.    Thawaf.

4.    Menyentuh mushaf dan membaca al-Qur’an.

5.   I’tikaf (berdiam diri) di masjid.

 

Mengenal IHTILAM (mimpi basah)

Ihtilam atau Mimpi basah terjadi ketika seorang laki-laki tidur kemudian saat bangun sudah mengeluarkan mani/sperma (cairan seperti putih telur). Mimpi  basah ini merupakan tanda-tanda  balig bagi laki-laki. Jadi laki-laki yang sudah mengalami mimpi basah sudah mulai dibebani kewajiban agama. Mimpi basah merupakan sebuah  hadas  besar. Orang yang masih mempunyai hadas besar disebabkan mimpi basah disebut sebagai junub.

 

Kemudian dengarkan juga sedikit penjelasan (pesan suara dari bapak) mengenai IHTILAM dibawah ini.

  

Terimakasih

Selamat mengerjakan

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman