PERTEMUAN KE 1
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
PELAJARAN
FIKIH KELAS 6
(Buku paket
halaman 17)
Semoga kita
semua dalam keadaan sehat wal afiat amin
Untuk tugas
hari ini TULIS DIBUKU CATATAN.
Sebelum menulis, tulis dulu
MATA
PELAJARAN dan TANGGAL
HARAM SABABI (Karena Sebab)
Haram Sababi,
maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah
menjadi haram karena adanya sebab yang menjadikan haramnya makanan tersebut,
seperti daging sapi digoreng dengan minyak babi.
Haram sababi dapat juga ditinjau dari hasil usaha
yang tidak dihalalkan oleh agama, seperti:
1) Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara
dzhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
2) Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian
harapan, taruhan, menang judi, dll.
3) Hasil haram dari
penjualan makanan haram seperti menjual daging babi, kemudian uangnya digunakan untuk membeli makanan. Uang
tersebut haram.
4) Hasil haram dari
membungakan uang (riba), yaitu menggandakan uang. Uang hasil penggandaan uang
hukumnya haram.
catatan tidak dikirim ke WA, nanti buku
tulisnya saja yang dikumpul di bulan Desember (akhir semester I)
Terimakasih
Selamat
mengerjakan
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar